Berikut adalah hadits-hadits yang membicarakan ayat sajadah yang disyariatkan sujud sahwi dalam shalat. Yuk kita kaji.
Kitab Shalat
بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ
Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur
Ayat-Ayat Sajadah
Hadits 1/339
ِعَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَجَدْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي: {{إِذَاالسَّمَاءُ انْشَقَّتْ *}}، وَ{{اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ}}، رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami sujud bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamsewaktu membaca IDZASSAMAA-UN SYAQQOT dan IQRO’ BISMI ROBBIKA. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 578, 108]
Faedah hadits
- Hadits ini jadi dalil disyariatkannya sujud tilawah ketika ada sebab.
- Sujud tilawah ada dalam surah mufashshal (yang ayatnya pendek-pendek), seperti dalam surah Al-Insyiqaq dan surah Al-‘Alaq.
Hadits 2/340
ِعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: {{ص}} لَيْسَتْ مِنْ عَزَائِمِ السُّجُودِ، وَقَدْ رَأَيْتُرَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْجُدُ فِيهَا، رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Surah Shad bukanlah surah yang disunnahkan untuk sujud. Namun, aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud ketika membacanya.” (HR. Bukhari). [HR. Bukhari, no. 1069]
Faedah hadits
- Hadits ini menjadi dalil mengenai disyariatkannya sujud ketika membaca surah Shad, tetapi tidak terlalu ditekankan seperti sujud ketika membaca ayat lainnya.
- Para ulama berselisih pendapat apakah surah Shad disyariatkan sujud tilawah ataukah sujud syukur. Sebagian ulama menganggap bahwa yang disyariatkan adalah sujud syukur, berarti hanya dilakukan di luar shalat. Inilah pendapat Syafiiyah dari dua pendapat yang ada dan pendapat madzhab Hambali. Sedangkan ulama yang lain berpendapat bahwa surah Shad disyariatkan sujud tilawah, sehingga dianjurkan di dalam maupun di luar shalat. Inilah pendapat dari ulama Malikiyyah, Hanafiyyah, dan salah satu pendapat dalam madzhab Syafii. Pendapat yang terkuat menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, surah Shad disyariatkan sujud tilawah. Hal ini juga menjadi pendapat dari Syaikh As-Sa’di dan Syaikh Ibnu Baz. Sedangkan, Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily berpendapat bahwa surah Shad itu dianjurkan sujud syukur, bukan sujud tilawah, sehingga tidaklah disyariatkan di dalam shalat.
Hadits 3/341
ِـ وَعَنْهُ: أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَجَدَ بِالنَّجْمِ، رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud sewaktu membaca surah An-Najm. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1071]
Hadits 4/342
ِوَعَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابتٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَرَأْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّجْمَ فَلَمْيَسْجُدْ فِيهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah membaca surah An-Najm di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi beliau tidak sujud waktu itu.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1072, 1073 dan Muslim, no. 577]
Faedah hadits
- Hadits ini menjadi dalil bahwa sujud tilawah disyariatkan ketika membaca surah An-Najm. Adapun hadits Zaid bin Tsabit tidak menunjukkan meninggalkan sujud secara keseluruhan ketika membaca surah An-Najm.
- Ketika itu Zaid bin Tsabit membaca surah An-Najm, lantas ia tidak sujud. Seandainya ia sujud tilawah, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan ikut sujud pula.
- Sujud tilawah disunnahkan bagi orang yang membaca baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Hal ini tidak disyariatkan untuk orang yang junub dan mabuk karena keduanya tidaklah disyariatkan untuk membaca surah. Orang yang mendengarkan Al-Qur’an yang dibacakan ayat sajadah, hendaklah melakukan sujud tilawah walaupun yang membaca tidaklah sujud. Namun, jika yang membaca Al-Qur’an melakukan sujud tilawah, maka sangat dianjurkan yang mendengarkan melakukan sujud tilawah. Akan tetapi, jika yang membaca Al-Qur’an itu sedang tidak berada dalam shalat, sedangkan yang mendengarkan sedang shalat, maka tidak ada sujud tilawah.
- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan sujud tilawah ketika sampai pada ayat sajadah dalam surah An-Najm, berarti beliau terkadang sujud tilawah, terkadang tidak. Inilah yang menjadi dalil bahwa sujud tilawah itu sunnah, bukan wajib.
Hadits 5/343
ِـ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ رَحِمَهُ اللهُ قَالَ: فُضِّلَتْ سُورَةُ الحَجِّ بِسَجْدَتَيْنِ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ فِي«المَرَاسِيْلِ».
Dari Khalid bin Ma’dan rahimahullah, ia berkata, “Surah Al-Hajj diutamakan karena ada dua sujudnya (dua ayat sajadah).” (HR. Abu Daud dalam Al-Marasil) [HR. Abu Daud dalam Al-Marasil, 76]
Hadits 6/344
ِوَرَوَاهُ أَحْمَدُ، والتِّرْمِذِيُّ مَوْصُولاً مِنْ حَدِيثِ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ، وَزَادَ: «فَمَنْ لَمْ يَسْجُدْهُمَا، فَلاَيَقْرَأْهَا» وَسَنَدُهُ ضَعِيفٌ.
Diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi secara maushul (bersambung) dari hadits ‘Uqbah bin ‘Amir dengan tambahan, “Barangsiapa yang tidak sujud atasnya, maka janganlah membacanya.” (Sanad hadits ini dhaif). [HR. Ahmad, 28:593 dan Abu Daud, no. 1402. Imam Nawawi dan Imam Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini dhaif].
Faedah hadits
- Surah Al-Hajj memiliki keisitimewaan dari surah lainnya, dalam satu surah ada dua ayat sajadah, yaitu surah Al-Hajj ayat 18 dan 77.
- Surah Al-Hajj ayat 77 terdapat perselisihan para ulama apakah termasuk ayat sajadah yang disyariatkan sujud tilawah ataukah bukan. Imam Malik, Syafii, Ahmad, Ishaq, Ibnul Mundzir menganggap ayat tersebut termasuk ayat sajadah. Pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:249.
- Ulama Syafiiyah menganggap bahwa sujud tilawah itu ada pada 14 tempat, di antaranya dua ayat dalam surah Al-Hajj. Sedangkan, surah Shad tidak disyariatkan sujud tilawah, tetapi sujud syukur.
Baca juga: Panduan Sujud Tilawah dari Manhajus Salikin
Ayat Sajadah dalam Al-Qur’an
Sepuluh ayat yang disepakati sebagai ayat sajadah adalah:
- Al-A’raf ayat 206
- Ar-Ra’du ayat 15
- An-Nahl ayat 49-50
- Al-Isra’ ayat 107-109
- Maryam ayat 58
- Al-Hajj ayat 18
- Al-Furqan ayat 60
- An-Naml ayat 25-26
- As-Sajdah ayat 15
- Fushshilat ayat 38 (menurut mayoritas ulama), QS. Fushilat ayat 37 (menurut Malikiyah)
Empat ayat yang termasuk ayat sajadah, tetapi masih diperselisihkan, dan masih ada dalil sahih yang mendukungnya, yaitu:
- Shaad ayat 24
- An-Najm ayat 62 (ayat terakhir)
- Al-Insyiqaq ayat 20-21
- Al-‘Alaq ayat 19 (ayat terakhir)
Satu ayat yang masih diperselisihkan dan tidak ada hadits marfu’ (hadits yang sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang menjelaskannya, yaitu surah Al-Hajj ayat 77. Banyak sahabat yang menganggap ayat ini sebagai ayat sajadah semacam Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Abu Musa, Abud Darda, dan ‘Ammar bin Yasar.
Lihat Shahih Fiqih As-Sunnah, 1:454-458.
Baca juga: Ayat-Ayat Sajadah
Referensi
- Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:239-250.
- Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:553-563.
- Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tauqifiyyah, 1:454-458.
—
Diselesaikan 27 Muharram 1444 H, 25 Agustus 2022
@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul
Artikel Rumaysho.Com